Desember 2014, Komando Armada RI Kawasan Timur Tangkap 23 Kapal Ilegal
Ambon – Komando Armada RI Kawasan Timur(Koarmatim) berhasil menangkap 23 kapal ilegal yang melakukan berbagai pelanggaran di laut Indonesia. Ke-23 kapal tersebut ditangkap hanya dalam selang waktu beberapa hari saja yakni selama awal bulan Desemeber 2014.
Seluruh kapal tersebut ditangkap oleh kapal perang Indonesia yang melakukan patroli khusus. Selain itu, juga diamankan hasil tangkapan ilegal sebanyak 160 ton ikan tuna dan cakalang.
Darihasil pemeriksaan, seperti dilansir lensaindonesia.com, kapal tersebut melakukan pelanggaran tentang pelayaran antara lain tidak memilki Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) lambung, tidak memilki Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut(Siupal), dan yang lainnya.
Pangarmatim Laksamana Muda TNI Arie Hendrycus Sembiring Meliala meninjau kapal yang sudah diserahkan di Lantamal IX Ambon dan Lanal Tual, Senin (15/12). [ak)